Kode Etik Pers Mahasiswa
Tumbangnya kekuasaan Orde Baru yang represif dan otoritarian, ternyata menjadi momentum besar dan penting bagi pers umum di tanah air untuk bebas berekspresi. Kemerdekaan pers di Indonesia saat ini telah menjadi sarana pemenuhan hak asasi manusia dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers tersebut, maka dunia pers menyadari adanya tanggung jawab sosial serta keberagaman masyarakat. Dalam hal ini pers mahasiswa juga adalah salah satu agen informasi yang memiliki ciri dan karakteristik sendiri dibandikan pers umum. Dimana secara operasional pers mahasiswa memiliki cara pengelolaan, dan sajian informasi yang identik dengan pembelaan hak-hak rakyat dengan dukungan idealisme gerakan mahasiswa. Oleh karena itu guna menjamin tegaknya kebebasan pers serta terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh informasi secara benar, jelas, dan tepat, maka pers mahasiswa juga memerlukan satu landasan moral